Corona 24 Jam: Sumbar Larang Kegiatan Sosial Antisipasi Penyebaran Covid-19

Jumat, 26 April 2024 pada 02:09

Classy People, beberapa waktu yang lalu Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat, terkait penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran pandemi ini.  Salah satunya meniadakan masa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri. Kali ini, kita telah terhubung dengan Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.IK.

(rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)

Ads #1
Weekly Programs
Program Jam
The Broadcasters