Topik Pilihan: Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Selama Pandemi
Selama pandemi Covid 19, pengendara yang melanggar lalu lintas dimudahkan dalam membayar denda tilang melalui E-Tilang di Kantor Pos. Dengan sistem ini, pembayaran jauh lebih mudah, sehingga tak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan. Warga tidak perlu berkerumun, tapi cukup datang ke kantor pos terdekat yang tersebar di 19 cabang di Kota Padang dan Kabupaten Mentawai. Kepala Pos Padang Sartono mengatakan/pembayaran di Kantor Pos terdekat untuk pembayaran: e-tilang, denda perkara, dan hantaran bukti tilang.
Selanjutnya Kepala Kajari Padang Ranu Subroto mengatakan, sebelum pandemi, pelanggaran lalu lintas bisa mencapai 1000 kasus seminggu. Namun di masa pandemi, pelanggaran lalu lintas turun drastis 300-400 pelanggaran per minggu. Namun untuk menekan kerumunan, pembayaran tilang bisa dilakukan di 19 cabang pos Padang, 3 cabang pos di Tuapejat, Siberut, dan Sikakap - Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rewriter: Faryz Ardhana | Produser: Dara Rinjani (Zulia Yandani)
Selengkapnya di: