Bicara Melawan Corona: Lapas Klas II A Muaro Padang Asimilasi 93 Narapidana
Senin, 23 Maret 2026 pada 09:03
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Hal ini akan diberlakukan di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Kali ini kita sudah terhubung dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Bapak Arimin, Jumat 10 April 2020.
(rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)
