Bicara Melawan Corona: Pencairan JPS untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Sumbar
Kamis, 14 Agustus 2025 pada 05:58

Classy People, Gubernur Sumatera Barat - Irwan Prayitno telah menandatangani Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat pada Kamis 30 April 2020. Sehingga dana JPS kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten/Kota telah dapat dicairkan. Untuk lebih jelasnya, saat ini kita sudah terhubung dengan Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Bapak Jasman Rizal.
(rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)