Bicara Melawan Corona: Perppu Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19
Sabtu, 16 Agustus 2025 pada 12:52

Classy People, Persiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia atau Perppu terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Saat ini kita sudah terhubung dengan Bapak Feri Amsari, Dosen Hukum Universitas Andalas , Kamis 02 April 2020.
(rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)