Bicara Melawan Corona: Iuran BPJS Kesehatan Selama Covid-19 dan Kenaikan Iuran
Sabtu, 27 April 2024 pada 12:20
Classy People, BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran selama masa pandemi COVID-19. Hal tersebut diatur dalam Perpres No 64 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut juga diaturan kenaikan iuran yang akan berlaku 1 Juli 2020. Untuk lebih jelasnya kita tersambung via telepon dengan l Bidang Kepesertaaan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Cabang Padang, Debi Mersah Putra, Jumat 15 Mei 2020.
rewrite: Wici Elvinda Rahmaddina)