Padang, Radio Classy FM - Guna membangun komunikasi dan menjalin silaturahmi, Forum Komunikasi Karyawati Semen Padang (FKISP) mengadakan kegiatan arisan di Kantor Pusat Semen Padang, Jumat (20/10/2023). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh FKISP semenjak 2008.
“Kegiatan ini diadakan untuk membangun komunikasi antar karyawati Semen Padang. Arisan diisi dengan sharing session yang membahas berbagai materi seperti kesehatan, finansial, make up, dan praktik masak. Sehingga, diharapkan dapat merelease stress dan pada akhirnya dapat mendukung produktivitas karyawati.” jelas Ketua FKISP Ratnawati.
Sharing session yang diadakan dalam kegiatan ini membahas tentang respectful workplace dengan narasumber Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati dan Kepala Unit Operasional SDM, Ika Nopikasari. Acara arisan ini diikuti oleh 66 karyawati Semen Padang itu juga diselingi pembagian doorprize.
Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati pada sharing session itu menyampaikan bahwa respectful workplace merupakan program dari Kementerian BUMN yang menyebutkan bahwasanya kebijakan respectful workplace ini harus diimplementasikan di seluruh BUMN.
"Respectful workplace ini merupakan cara perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman, bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan yang pada ujungnya bertujuan untuk perlindungan karyawan dan Perusahaan.” kata Anita.
Anita menambahkan bahwa kebijakan ini, kedepannya akan disosialisasikan ke setiap unit kerja di PT Semen Padang, sehingga bagi insan yang belum sadar dengan Respectful Workplace, dapat memiliki pemahaman terkait kebijakan ini.
Melanjutkan hal tersebut, Kepala Unit Operasional SDM PT Semen Padang Ika Nopikasari menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan sarana bagi Insan SIG secara umum dan Insan Semen Padang secara khusus yang melihat atau mengalami tindakan diskriminasi, kekerasan, dan/atau pelecehan untuk melaporkan tindakan tersebut melalui Whistle Blowing System (WBS) secara anonim.
Penanganan atas laporan tindakan diskriminasi atau pelecehan seksual mengedepankan kerahasiaan, asas praduga tidak bersalah dan profesionalisme. Tindakan diskriminasi, kekerasan, atau pelecehan, termasuk dalam jenis pelanggaran kode etik, sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 027/Kpts/Dir/2022 tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran.
"Bagi insan SIG maupun Semen Padang yang melihat atau mengalami tindakan diskriminasi, kekerasan, atau pelecehan, dapat melakukan pelaporan kepada WBS melalui sarana atau media sebagai berikut," tutup Ika.(*)
Keep reading
More from Hot Release
Hot Release
Inovasi SEPABLOCK Berjaya di Ajang IQPC 2026 Bangkok
Tim inovasi SEPABLOCK PT Semen Padang berjaya di Bangkok. Hal ini ditandai dengan keberhasilan meraih predikat Excellent pada ajang International Quality & Productivity Convention (IQPC) yang berlangsung di Bangkok, Thailand, 14–17 September 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari target yang telah ditetapkan perusahaan sekaligus menegaskan komitmen PT Semen Padang dalam mendorong budaya inovasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.
Hot Release
Rencanakan ke Baitullah Sejak Usia Produktif, Insan Semen Padang Group Dibekali Literasi Keuangan Haji
Menunaikan ibadah haji kini tak lagi sekadar menjadi impian di usia pensiun bagi karyawan PT Semen Padang Group. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Literasi Keuangan Haji bertema “Membangun Kesiapan Finansial Menuju Ibadah Haji” yang digelar di Gedung Serba Guna Semen Padang, Kamis (17/9/2026), hampir seratusan insan perusahaan mendapatkan strategi praktis, edukasi terpadu, hingga kemudahan langsung untuk merencanakan perjalanan ke Tanah Suci sejak dini.
Hot Release
Lima Personel TRC Semen Padang Dikerahkan Bantu Penanganan Galodo di Kabupaten Solok
Banjir bandang atau galodo menerjang kawasan Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Senin (21/9/2026) malam. Arus deras membawa material lumpur, batu, dan potongan kayu yang berdampak terhadap sejumlah titik di kawasan tersebut serta mengganggu akses jalan.