Padang, Radio Classy FM - PT Semen Padang terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan saksi dan korban tindak pidana dengan menggelar sosialisasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Kegiatan yang berlangsung di Club House Lapangan Golf PT Semen Padang ini diadakan bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Rabu (16/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat lokal, tokoh masyarakat, dan komunitas terkait, serta dua penerima manfaat dari program perlindungan ini. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, yang menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di bidang hukum dan tata kelola.
“Melalui program ini, PT Semen Padang berupaya memperkuat komunitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, damai dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujar Indrieffouny.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga mengajak komunitas di sekitar untuk menjadi mitra aktif dalam upaya perlindungan saksi dan korban.
Selain sosialisasi, PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG turut memberikan bantuan langsung kepada dua penerima program berupa modal usaha serta perlengkapan pendidikan, sebagai bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap pemulihan korban tindak pidana.
Ketua LPSK Republik Indonesia Brigjen Pol (Purn) Achmadi menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Padang atas inisiatif yang dinilainya sebagai langkah inspiratif bagi institusi lain. “Kerja sama dengan PT Semen Padang menjadi bukti bahwa perlindungan saksi dan korban membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban tindak pidana di Sumatera Barat.
Salah satu peserta Endi Mustafa mengaku bersyukur bisa ikut dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh PT Semen Padang. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini, dirinya bisa mengetahui apa saja hak atau bentuk perlindungan oleh LPSK jika menjadi saksi atau korban.
"Banyak program yang disampaikan oleh pihak LPSK, dan kami berterima kasih kegiatan seperti ini dilaksanakan oleh PT Semen Padang," kata Ketua LPM Kelurahan Indarung ini.
Sebelumnya, pada Juni 2024, PT Semen Padang dan LPSK telah menandatangani MoU sebagai dasar untuk meningkatkan sinergi dalam layanan perlindungan saksi dan korban. Melalui kolaborasi ini, PT Semen Padang diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(*)
Keep reading
More from Hot Release
Hot Release
Kaki Palsu Pulihkan Harapan, UPZ BAZNAS Semen Padang Bantu Rahma Kembali Berjalan dan Produktif
Harapan untuk kembali menjalani aktivitas secara mandiri kini kembali dirasakan Rahma Hatta, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Dalam, Kelurahan Binuang, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Setelah bertahun-tahun mengandalkan tongkat untuk menopang aktivitas sehari-hari, Rahma kini dapat kembali berjalan dengan lebih baik, bahkan mengendarai sepeda motor dan membantu perekonomian keluarga dengan berjualan ayam.
Hot Release
Tim Semen Padang Peduli Tuntaskan Misi di NTT, Total 122 Warga Dapatkan Layanan Kesehatan
Setelah sepekan berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Tim Semen Padang Peduli menuntaskan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi. Tim yang berangkat dari Padang pada Senin tersebut menyelesaikan rangkaian kegiatan pada Minggu
Hot Release
Tim Vokal FKIKSP Raih Juara II Lomba Paduan Suara SCF 2026
Tim Vokal Forum Komunikasi Istri Karyawan Semen Padang (FKIKSP) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II Lomba Paduan Suara dalam rangkaian Sumbar Creative Economy Festival (SCF) 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat.