Padang, Radio Classy FM - PT Semen Padang terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan saksi dan korban tindak pidana dengan menggelar sosialisasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Kegiatan yang berlangsung di Club House Lapangan Golf PT Semen Padang ini diadakan bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Rabu (16/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat lokal, tokoh masyarakat, dan komunitas terkait, serta dua penerima manfaat dari program perlindungan ini. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, yang menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di bidang hukum dan tata kelola.
“Melalui program ini, PT Semen Padang berupaya memperkuat komunitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, damai dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujar Indrieffouny.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga mengajak komunitas di sekitar untuk menjadi mitra aktif dalam upaya perlindungan saksi dan korban.
Selain sosialisasi, PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG turut memberikan bantuan langsung kepada dua penerima program berupa modal usaha serta perlengkapan pendidikan, sebagai bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap pemulihan korban tindak pidana.
Ketua LPSK Republik Indonesia Brigjen Pol (Purn) Achmadi menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Padang atas inisiatif yang dinilainya sebagai langkah inspiratif bagi institusi lain. “Kerja sama dengan PT Semen Padang menjadi bukti bahwa perlindungan saksi dan korban membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban tindak pidana di Sumatera Barat.
Salah satu peserta Endi Mustafa mengaku bersyukur bisa ikut dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh PT Semen Padang. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini, dirinya bisa mengetahui apa saja hak atau bentuk perlindungan oleh LPSK jika menjadi saksi atau korban.
"Banyak program yang disampaikan oleh pihak LPSK, dan kami berterima kasih kegiatan seperti ini dilaksanakan oleh PT Semen Padang," kata Ketua LPM Kelurahan Indarung ini.
Sebelumnya, pada Juni 2024, PT Semen Padang dan LPSK telah menandatangani MoU sebagai dasar untuk meningkatkan sinergi dalam layanan perlindungan saksi dan korban. Melalui kolaborasi ini, PT Semen Padang diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(*)
Keep reading
More from Hot Release
Hot Release
Kopi Bantjah Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah
Kopi Bantjah yang dikembangkan masyarakat Koto Baru, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, kini tidak lagi hanya dimanfaatkan sebagai komoditas perkebunan. Melalui pengembangan berbagai produk turunan, kopi lokal tersebut mulai membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, termasuk perempuan dan generasi muda, dengan dukungan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang.
Hot Release
Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi
Sebanyak 101 tenaga konstruksi di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti Akademi Jago Bangunan yang digelar PT Semen Padang di Manna Water Park, Manna, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para tukang untuk memperkuat pengetahuan teknis sekaligus mengikuti proses sertifikasi kompetensi di bidang konstruksi.
Hot Release
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Forum Komunikasi Istri Karyawan Semen Padang (FKIKSP) menyalurkan bantuan senilai Rp10.233.860 kepada Panti Asuhan Anak dan Balita Al Hurul Ain, Kota Padang, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut merupakan hasil lelang amal yang digelar keluarga besar FKIKSP sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan.