PADANG - PT. Semen Padang berhasil meraih Sertifikat Industri Hijau dan penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian(Kemenperin). Dua apresiasi tersebut diserahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Dengan diperolehnya dua apresiasi ini membuktikan bahwa PT Semen Padang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksi, sistem manajemen, pengelolaan lingkungan dan CSR," kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri, usai menerima penghargaan di Jakarta.
Ia menjelaskan, untuk meraih Sertifikat Industri Hijau, PT Semen Padang harus melalui sejumlah proses, dimulai dari permohonan sertifikasi, tinjauan dokumen dan persyaratan (audit tahap 1), penilaian lapangan (audit tahap 2), keputusan sertifikat, penerbitan sertifikat, audit pengawasan dan pembaruan sertifikat.
Sertifikat Industri Hijau yang masa berlakunya selama 3 tahun itu, pertama kali diraih PT Semen Padang pada tahun ini yakni untuk Pabrik Indarung VI.
"Perusahaan/industri yang telah menerapkan prinsip industri hijau akan mendapatkan banyak manfaat, yaitu efisiensi bahan baku, energi dan air, sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan proses produksi yang lebih efisien, akan turut meningkatkan daya saing produk," kata Yosviandri.
Selain meraih Sertifikat Industri Hijau, PT Semen Padang juga menyabet penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin untuk kategori Industri Besar.
Penghargaan Industri Hijau yang dilaksanakan setiap tahun, pernah diraih PT Semen Padang 2 tahun berturut-turut yakni pada tahun 2017 dan 2018.
Penghargaan Industri Hijau, kata Yosviandri, merupakan salah satu bentuk insentif non fiskal bagi perusahaan industri manufaktur yang telah melakukan upaya yang signifikan dalam efisiensi penggunaan sumber daya material, energi dan air. Program Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan industri dibagi dalam 3 kategori, yaitu Industri Besar, Industri Menengah, dan Industri
Kecil.
Di tempat terpisah, Kepala Unit Safety Health & Environment (SHE) PT Semen Padang Mustaqim Nasyra menambahkan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
"Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dala mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna," katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika menyampaikan sambutan pada "Penganugerahan Perhargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau" di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (30/11/2021), mengatakan, penganunegarahan Program Industri Hijau dan penyerahan Sertifikat Industri Hijau merupakan bentuk apresiasi dari Kemenperin bagi perusahaan-perusahaan industri yang telah mewujudkan Industri Hijau dan telah memperlihatkan komitmen dalam menerapkan prinsip prinsip Industri Hijau secara konsisten dan juga berkelanjutan.
Kemenperin, katanya, secara rutin menyelenggarakan Program Penghargaan Industri Hijau, yang penilaiannya menggunakan indikator kinerja yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Ada 88 perusahaan industri yang mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi yaitu level lima, diikuti 49 perusahaan industri yang mendapat level empat, dan 15 perusahaan industri yang memerlukan upaya lebih optimal untuk menerapkan prinsip industri hijau," jelasnya.
Di sisi lain ia menyampaikan bahwa sektor industri masih menjadi kontributor terbesar bagi PDB nasional. Artinya, pelaku industri merupakan kontributor terpenting bagi pertumbuhan ekonomi dan PDB nasional. "Kontribusi industri pengolahan non migas pada Triwulan III/ 2021 mencapai 17,33 persen," tambahnya.
Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo menambahkan, hingga tahun 2021 ini sudah ditetapkan 28 standar Industri Hijau. Sejak 2017 hingga 2021 ini, sebanyak 74 perusahaan telah mengajukan permohonan Sertifikasi Industri Hijau dimana 71 di antaranya adalah difasilitasi oleh kemenperin. Untuk tahun 2021 ini, 10 perusahaan telah difasilitasi dan 1 perusahaan industri yang mengajukan sertifikasi melalui pembiayaan secara mandiri dan selanjutnya dari permohonan Sertifikasi Industroi Hijau teah ditetapkan 7 perusahaan industri yang telah memenuhi seluruh mekanisme sertifikasi dan selanjutnya perusahaan tersebut berhak menggunakan logo Industri Hijau. "Sejak dilaksanakan sertifikat Industri Hijau pada tahun 2017 hingga 2021 total perusahaan industri yang memperoleh Sertifikat Industri Hijau berjumlah 44 perusahaan. Ke depannya, diharapkan lebih banyak lagi perusahaan iundsutri ikut serta dan memenuhi standar Industri Hijau," jelasnya. (*)
Keep reading
More from Hot Release
Hot Release
Rencanakan ke Baitullah Sejak Usia Produktif, Insan Semen Padang Group Dibekali Literasi Keuangan Haji
Menunaikan ibadah haji kini tak lagi sekadar menjadi impian di usia pensiun bagi karyawan PT Semen Padang Group. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Literasi Keuangan Haji bertema “Membangun Kesiapan Finansial Menuju Ibadah Haji” yang digelar di Gedung Serba Guna Semen Padang, Kamis (17/9/2026), hampir seratusan insan perusahaan mendapatkan strategi praktis, edukasi terpadu, hingga kemudahan langsung untuk merencanakan perjalanan ke Tanah Suci sejak dini.
Hot Release
Lima Personel TRC Semen Padang Dikerahkan Bantu Penanganan Galodo di Kabupaten Solok
Banjir bandang atau galodo menerjang kawasan Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Senin (21/9/2026) malam. Arus deras membawa material lumpur, batu, dan potongan kayu yang berdampak terhadap sejumlah titik di kawasan tersebut serta mengganggu akses jalan.
Hot Release
Usaha Sarapan Pagi Jadi Penopang Keluarga Rika Hijra Setelah Suami Terdampak PHK
Aroma masakan dari dapur usaha sarapan pagi rintisan Rika Hijra (47) di Jalan Sutomo, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, menjadi bagian dari perjalanan panjang keluarganya melewati masa-masa sulit. Sejak dirintis bersama suaminya, Kurniawan Eka Putra (50), pada 2020, usaha sederhana tersebut perlahan tumbuh dan kini menjadi sumber penghasilan utama keluarga.