Iklan Layanan Masyarakat Classy FM Raih Penghargaan KPID Award 2018
PADANG, KLIKPOSITIF -- Radio Classy FM (grup KLIKPOSITIF.com) meraih penghargaan terbaik kategori Iklan Layanan Masyarakat dalam ajang KPID Award 2018, Jumat, 21 Desember 2018.
Penghargaan yang diganjar untuk Classy FM adalah iklan tentang LGBT dan HIV/AIDS.
Classy salah satu yang menerima penghargaan dari 14 kategori yang diberikan KPID Sumbar. Ketua Panitia KPID Sumbar Award 2018 Melani Friati, mengatakan, kategori tersebut meliputi lima kategori radio, lima untuk televisi, dua tokoh penyiaran, dan satu kepala daerah, serta satu stasiun terbaik.
Adapun lembaga penyiaran yang menerima penghargaan untuk kategori berita radio diperoleh RRI Padang dengan program Buletin Berita Pagi, kategori berita TV diraih INews Padang dengan proram berita seputar Sumbar.
Kemudian kategori talkshow radio diraih Harau FM lewat program bincang-bincang bersama Kominfo, kategori talkshow TV dinobatkan kepada TVRI Sumbar dengan program dialog khusus wirausaha bagi mahasiswa.
Selanjutnya, kategori feature radio diraih LPPL Sawahlunto FM lewat program pabrik tahu tua, kategori feature TV diberikan kepada TVRI Sumbar lewat program apel Pantai Cermin.
Berikutnya kategori program anak radio diperoleh oleh Sipp FM dengan program SD Ceria dan kategori program anak TV dianugerahkan kepada Trans 7 Padang lewat acara Bocah Petualang episode si Bolang Mentawai.
Lalu kategori iklan layanan masyarakat radio diperoleh Clasy FM lewat iklan LGBT dan HIV Sumbar dan kategori iklan layanan masyarakat TV dimenangkan oleh Padang TV lewat iklan pajak restoran 10 persen.
Sedangkan penghargaan untuk kategori televisi berjaringan yang telah menayangkan konten lokal Sumbatr diberikan kepada Net TV Padang.
Selain itu, KPID Sumbar juga mengganjar penghargaan khusus pada dua tokoh Sumbar peduli penyiaran yaitu Anggota DPRD Sumbar Nurnas dan Kepala Dinas Kominfo Sumbar Yeflin Luandri.
Selain itu juga diberikan penghargaan kepada kelapa daerah peduli penyiaran yang diterima oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.